santrimillenial.id – Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan banyak orang di seluruh dunia. Ia tidak hanya menjadi sumber kepercayaan spiritual, tetapi juga menjadi landasan moral dan etika dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, sering kali agama dieksploitasi dan disalahgunakan untuk kepentingan politik, yang dapat mengancam hak-hak individu dan menghancurkan prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari tatanan sosial.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang larangan menjualbelikan agama untuk kepentingan politik, menghormati kebebasan beragama, serta memelihara etika politik. Kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang diakui secara internasional. Setiap individu memiliki hak untuk memilih, mempraktikkan, dan mengembangkan keyakinan agama atau kepercayaan mereka sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari pihak lain, termasuk pemerintah. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar demokrasi yang melindungi hak-hak individu dan mempromosikan keberagaman.
Namun, ketika agama digunakan sebagai alat politik untuk menggalang dukungan atau memenangkan kekuasaan, prinsip dasar kebebasan beragama terancam. Agama seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk mempengaruhi pandangan politik seseorang atau mendorong orang lain untuk mengikuti pilihan politik tertentu. Masyarakat harus melindungi hak setiap individu untuk memiliki kebebasan beragama tanpa takut akan pengaruh atau penindasan politik.
Eksploitasi politik atas agama seringkali terjadi ketika tokoh politik atau partai politik mencoba untuk memanfaatkan sentimen keagamaan untuk mendapatkan dukungan atau menciptakan perpecahan di antara masyarakat.
Hal ini dapat berdampak negatif pada kerukunan sosial, mengancam stabilitas negara, dan menciptakan konflik yang tidak perlu.Terlebih apabila antar masyarakat saling membenci,maka sulit bagi mereka untuk bersikap adil dan moderat.Seperti yang di firmankan Alloh SWT dalam surat Al Maidah ayat 8:
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْن
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan adanya undang-undang yang melarang penyalahgunaan agama untuk tujuan politik. Sanksi yang tegas dan efektif harus diterapkan terhadap individu atau kelompok yang dengan sengaja menyebarkan kebencian, intoleransi, atau ekstremisme di bawah payung agama.
Selain itu, penting juga untuk melibatkan pemimpin agama dan tokoh masyarakat dalam mempromosikan dialog antaragama yang konstruktif, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan persatuan, serta mendorong sikap yang menghormati kebebasan beragama.