Arti Penting Sebuah Nama dalam Islam

Nama merupakan identitas diri yang paling berharga sehingga jika seseorang dipanggil dengan panggilan yang tidak baik, pastilah ia akan tersinggung. Dalam pandangan Islam nama seseorang memiliki makna dan arti tersendiri, baik di dunia maupun di akhirat. Nama seseorang tidak hanya digunakan di dunia saja, namun akan menjadi nama panggilan di akhirat.

Tidak jarang kita temui baik di sekolah ataupun pesantren banyak sekali seseorang dipanggil tidak sesuai dengan nama aslinya. Ada yang dipanggil dengan sebutan ayahnya, bahkan juga sampai dipanggil dengan sebutan yang sangat mencela. Sebenarnya Islam itu melarang jika ada seseorang memanggil orang lain dengan panggilan yang buruk. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 11.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Dalam ayat tersebut jelas bahwasanya seorang yang beriman tidak diperkenankan memanggil sesama saudaranya dengan panggilan yang mencela. Perlu kita ketahui bahwasanya seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا :  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ

Artinya: “Dari Abdullah ibn Umar ra: Bahwa Rasulullah saw bersabda: Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti…” (HR. Ahmad, Bukhori dan Muslim).

Ketika seorang muslim mencela sesama saudara muslim lain itu sama seperti halnya ia mencela dirinya sendiri. Karena orang-orang muslim itu diibaratkan satu tubuh.

Dewasa ini begitu banyak sekali kita jumpai seorang muslim mencela muslim yang lain. Bahkan dengan  mudahnya mereka mengatakan saudara satu agama Islam sebagai “fasik”, “kafir”, “musyik”, “pelaku bid’ah”, dan sebagainya. Di mana panggilan-panggilan tersebut adalah panggilan yang tidak diperkenankan oleh Allah dan justru membuat ukhuwah islamiyah tercabik-cabik.

Keretakan ukhuwah islamiyah akhirnya terjadi begitu saja hanya gara-gara faktor yang sepele. Yakni memberikan julukan kepada saudara  satu agama dengan julukan yang mencela.

Oleh sebab itu, begitu penting sebuah julukan bagi seseorang. Selain untuk membedakan antara satu dengan yang lainnya dan menjaga perdamaian, dalam pandangan Islam nama juga mengandung unsur do’a. Tentu saja nama yang baik dan “islami” itu tidaklah harus dengan bahasa Arab. Nama yang baik itu bukanlah pada masalah dalam penggunaan bahasanya, namun muatan makna dan bagusnya untuk sebuah panggilan.

Oleh: Muhammad Sholihul Huda, Pondok Pesantren Mansajul Ulum, Pati.

Anda mungkin juga suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *