Kajian

Tata Cara Membaca Do’a Qunut Nazilah

Menyikapi keadaan rakyat Palestina yang tengah mengalami bencana serangan dari Israil, alangkah baiknya kita ikut membantu mereka meskipun hanya lewat perantara do’a. Salah satu do’a yang dianjurkan dalam hal ini adalah do’a qunut nazilah. Qunut nazilah merupakan bacaan do’a yang bertujuan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari sebuah bencana.

Dalam pelaksanaannya qunut nazilah dibaca pada saat i’tidal rakaat terakhir di setiap sholat fardlu. Waktu membaca do’a qunut nazilah ini terdapat sebuah kesunnahan dengan mengangkat kedua tangan. Dan setelah pembacaan do’a qunut nazilah tersebut kita tidak perlu untuk mengusapkan kedua tangan di wajah. Hal ini seperti halnya yang telah dijelaskan oleh Imam Baijuri di dalam kitabnya Khasyiyah Baijuri.

ولايسن مسح الوجه عقب الدعاء بل الاولى تركه

Artinya: “Tidak disunnahkan untuk mengusap wajah setelah membaca do’a qunut nazilah, dan yang paling utama itu meninggalkannya.”

Adapun doa yang dibaca dalam qunut nazilah ini sama dengan bacaan qunut yang dibaca dalam sholat shubuh. Dalam kitab I’anatut Tholibin dijelaskan waktu membaca do’a qunut nazilah ini bisa ditambah dengan doa yang biasa dibaca oleh Sayyidina Umar.

اللّٰهُمَّ عَذِّبْ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِينَ أَعْدَاءَ الدِّينِ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَكَ اللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إنَّك قَرِيبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ اللّٰهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيْمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ نَبِيِّك وَرَسُولِكَ وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوْفُوْا بِعَهْدِكَ الَّذِي عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّهِمْ وَعَدُوِّكَ إِلٰهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ 

Artinya: Ya Allah, jatuhkan azab-Mu kepada orang-orang kafir dan musyrik, (mereka) musuh-musuh agama yang berupaya menghalangi orang lain dari jalan-Mu, mereka yang mendustakan rasul-Mu, dan mereka yang memusuhi kekasih-kekasih-Mu. Ya Allah, ampunilah hamba-hamba-Mu yang beriman laki-laki dan perempuan, kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup maupun yang sudah wafat. Sungguh, Engkau maha dekat dan pendengar segala munajat. Ya Allah, damaikan pertikaian di antara kaum muslimin, bulatkan hati mereka, masukkan kekuatan iman dan hikmah di qalbu mereka, tetapkan mereka di jalan nabi dan rasul-Mu, ilhami mereka untuk memenuhi perjanjian yang telah Kau ikat dengan mereka, bantulah mereka mengatasi musuh mereka dan seteru-Mu. Wahai Tuhan Hak, masukkanlah kami ke dalam golongan mereka itu. Semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw, keluarga, dan para sahabatnya.”

Adapun perbedaan antara do’a qunut nazilah dengan do’a qunut yang biasa dibaca pada waktu sholat shubuh adalah apabila qunut nazilah ini ditinggalkan maka tidak ada kesunnahan untuk melaksanakan sujud sahwi. Tetapi kalau qunut di waktu subuh ditinggalkan itu terdapat kesunnahan untuk melakukan sujud sahwi. Karena qunut nazilah hukumnya adalah sunah biasa, sedangkan qunut subuh itu termasuk sunah ab’ad dalam sholat yang mana bila meninggalkannya disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi, yakni sujud karena lupa.

Mengenai bacaan doa qunut nazilah ini sebenarnya bacaannya tidak melulu harus sama sesuai dengan apa yang biasa dibaca pada do’a qunut subuh. Dalam kitab Fathul Mu’in terdapat sebuah penjelasan bahwa qunut nazilah itu bisa diganti dengan bacaan do’a yang lain, seperti halnya bacaan doa yang terdapat dalam ayat terakhir pada surah al-Baqarah. Tetapi dengan syarat waktu membaca do’a ayat al-quran tersebut diniati dengan berdo’a, karena apabila diniati dengan membaca al-quran hukumnya bisa menjadi makruh.

Dalam membaca do’a qunut nazilah ini seorang imam mendapatkan kesunnahan untuk membacanya dengan keras. Dan bagi makmum yang mendengarkan bacaan qunut dari imam tersebut juga disunnahkan untuk membaca lafadz “amiin” dengan keras. Walaupun sholat yang dikerjakan adalah sholat yang bacaannya dilakukan secara sirri, seperti sholat dhuhur. Berbeda halnya dengan makmum yang tidak mendengar bacaan do’a qunut dari imam, dan juga seseorang yang sholat sendirian. Karena seorang makmum yang tidak mendengarkan bacaan qunut dari imam dan juga seorang yang sholat sendirian itu disunnahkan untuk membaca do’a qunut sendiri dengan bacaan yang pelan.

Meskipun kita tidak bisa membantu kepada rakyat Palestina menggunakan harta dan tenaga. Setidaknya kita bisa membantu mereka menggunakan bacaan do’a. Karena hanya do’a yang mampu membuat sesuatu yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin. Bisa jadi do’a yang kita panjatkan untuk mereka menjadikan mereka bisa selamat dari serangan Israel. Wallahu’alam.

Oleh: Muhammad Sholihul Huda, Pondok Pesantren Mansajul Ulum, Pati.

Muhammad Sholihul Huda

Recent Posts

Supporter Sepak bola : Wujud Nasionalisme Modern

Sepak bola lebih dari sekadar permainan di atas lapangan hijau. Di tribun stadion, supporter menjadi…

21 jam ago

Sakit Itu Mahal, Sehat Lebih Mahal Lagi (2)

Penyakit seperti diabetes, kanker, atau jantung memerlukan perawatan jangka panjang dengan biaya yang bisa mencapai…

2 hari ago

Sakit Itu Mahal, Sehat Lebih Mahal Lagi (1)

Di kehidupan yang sangat praktis ini, banyak makanan cepat saji yang beredar di sekitar kita.…

2 hari ago

Jaga Ucapanmu

Komunikasi adalah bagian penting dalam kehidupan manusia. Melalui ucapan, kita dapat menyuarakan berbagai ide, menyampaikan…

3 hari ago

Mencegah Radikalisme di Kampus: Peran Mahasiswa dalam Membangun Lingkungan Akademik yang Inklusif

Perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan intelektual, seharusnya menjadi benteng melawan paham radikalisme. Namun,…

3 hari ago

Es Teh Setiap Hari: Sehat atau Bahaya?

Minum es teh sudah menjadi kebiasaan bagi banyak orang di Indonesia. Segar, murah, dan mudah…

3 hari ago