santrimillenial.id – Pada era paska reformasi ini, pertanyaan dan pernyataan mengenai Pancasila serta relevansinya sebagai ideologi bangsa dan negara terungkap kembali. Bahkan beberapa pihak malah sinis apabila mendengar kata Pancasila, sangat memprihatinkan karena itu juga muncul dari kalangan intelektual di Perguruan Tinggi.
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Ideologi itu sendiri merupakan gagasan dasar dari sebuah komunitas bangsa berdasarkan pandangan hidup dan pengalaman empiriknya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tidak dapat disangkal bahwa setiap bangsa dan negara harus memiliki dan mengembangkan sebuah ideologi. Rapuh serta tegarnya bangsa dan negara amat ditentukan oleh kekuatan sebuah ideologi dalam menghadapi tantangan dan ujiannya.
Menurut Hamdan Mansoer, mewujudkan bangsa yang religius, manusiawi, demokratis, bersatu, adil dan sejahtera pada dasarnya merupakan upaya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai cita-cita bersama. Bangsa yang demikian merupakan ciri dari masyarakat madani Indonesia. Sebagai suatu cita-cita, nilai-nilai Pancasila diambil dimensi idealismenya. Sebagai nilai-nilai ideal, penyelenggaraan negara hendaknya berupaya bagaimana menjadikan kehidupan bernegara Indonesia ini semakin dekat dengan nilai-nilai ideal tersebut.
Nilai integratif Pancasila mengandung makna bahwa Pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Masyarakat Indonesia telah menerima Pancasila sebagai sarana pemersatu, yang artinya sebagai suatu kesepakatan bersama bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya disetujui sebagai milik bersama. Pancasila dijadikan semacam social ethic dalam masyarakat yang beragam.
Pendidikan Pancasila untuk Mencegah Radikalisme dan Terorisme
Pendidikan Pancasila memiliki potensi untuk membantu mencegah radikalisme melalui beberapa mekanisme berikut:
1. Pengenalan Nilai-nilai Pancasila: Pendidikan Pancasila memberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai dasar, seperti gotong royong, keadilan, demokrasi, kemanusiaan, dan ketuhanan yang maha esa. Nilai-nilai ini dapat menjadi landasan moral yang kuat, mengajarkan toleransi, dan menghargai keberagaman.
2. Mengenali Ancaman Radikalisme: Pendidikan Pancasila dapat membantu individu mengidentifikasi dan memahami tanda-tanda radikalisme serta dampak negatifnya terhadap masyarakat dan negara.
3. Penguatan Identitas Kebangsaan: Melalui pemahaman mendalam terhadap sejarah, budaya, dan identitas kebangsaan, pendidikan Pancasila dapat membantu membangun rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini dapat mengurangi ketidakpuasan sosial yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok radikal.
4. Demokrasi dan Partisipasi: Pendidikan Pancasila dapat memberikan pemahaman yang baik tentang sistem demokrasi dan pentingnya partisipasi aktif dalam pembangunan negara. Dengan demikian, masyarakat menjadi lebih terlibat dalam proses demokratis dan cenderung memilih jalur yang lebih moderat.
Meskipun pendidikan Pancasila memiliki potensi besar, penting untuk dicatat bahwa faktor-faktor lain juga turut berperan dalam pencegahan radikalisme, seperti kebijakan pemberdayaan ekonomi, dialog antaragama, serta upaya pemberdayaan masyarakat secara umum. Pendekatan ini sebaiknya diintegrasikan dalam upaya yang lebih luas untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan toleran.
Oleh: Al Ma’ruf, PP SALAF APIK KALIWUNGU