Ukhuwah wathaniyah salah satu bentuk persaudaraan yang didasari dengan jiwa nasionalisme untuk menjaga kerukunan. Dengan adanya rasa ini dapat membangun rasa teloransi yang tinggi tanpa memandaang suku, agama, ras, budaya, adat istiadat warna kulit dan perbedaan lainnya.
Tidak ada sekat dalam menjalin persaudaraan. Sebab kita dari bangsa yang sama, yang harus saling toleransi antara satu dengan yang lain.
Dalam Muqaddimah Qanun Asasi terkait persatuan di dalam keturunan dan kebangsaan, KH. Hasyim Asy’ari menyatakan, setiap orang pasti bermasyarakat dan menyatu dengan yang lain, karena tidak seorangpun bisa memenuhi segala kebutuhannya sendiri.
Manusia mempunyai kewajiban untuk bisa bermasyarakat, berkumpul dengan tujuan membawa kebaikan antar sesama. Maka dari itu, ikatan batin dan persatuan antara satu dengan yang lain menjadi salah satu faktor kebahagiaan untuk menciptakan rasa kasih sayang dengan balutan persatuan.
Ukhuwah Wathaniyah memiliki fungsi pokok, menjadikan setiap warga negara mempunyai rasa tolong menolong dan tangung jawab, menjaga keutuhan tanah air dengan kebhinekaan.
Tentu, Islam sangat menganjurkan konsep demikian dalam menjalin kerukunan antar sesama masyarakat Indonesia.
Perlawanan Bagi Perusuh Negara
Islam menegaskan, setiap warga negara harus rela berperang melawan musuh yang mengganggu dan mengancam eksistensi negara seperti yang tercantum dalam QS. Al-Ḥajj [22]:40
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ۨالَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّآ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ
“(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya, tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami adalah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, sinagoge-sinagoge, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sungguh, Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al-Ḥajj [22]:40)
Dalam ayat ini Allah SWT mengizinkan memerangi orang yang telah melakukan tindakan yang tidak berkeperikemanusiaan terhadap orang muslim. Termasuk salah satu rahasia kesuksesan dakwah nabi Muhammad SAW di Madinah yaitu menyatukan semua suku dan agama yang ada di Madinah melalui piagam Madinah.
Implementasi Ukhuwah Wathaniyah dalam Kehidupan Sehari-Hari
Untuk mengimplementasikan ukhuwah wathaniyah dalam kehidupan sehari-hari, seseorang perlu melakukan beberapa hal pertama, perlunya kesadaran bahwa menjaga persaudaraan demi bangsa dan negara, sangat penting.
Sebagaimana tercantum dalam Al-qur’an dan hadis yang menjelaskan pentingnya menjaga persaudaraan. Kedua, menerima dengan sepenuh hati bahwa seluruh masyarakat Indonesia, saudara meskipun dari latar belakang yang beragam.
Ketiga, menahan dan mengendalikan diri agar tidak menyebarkan informasi yang tidak bermanfaat. Keempat, menggunakan sosial media dengan bijak, dan dapat memilah informasi agar tidak menebarkan berita hoax di masyarakat.
Kelima, tidak mudah terpengaruh apapun terprovokasi oleh golongan maupun kelompok yang dapat merusak persaudaraan di Indonesia.
Kerukunan Umat Beragama
Konsep ukhuwah wathaniyah menjadi salah satu tujuan untuk menjalin kerukunan masyarakat Indonesia khususnya terkait agama. Pemerintah Indonesia menggagas tiga kerukunan untuk ummat beragama untuk menyatukan bangsa.
Indonesia yang majemuk meskipun sudah berintegritas namun, membangun konsep kerukunan secara tekstual akan lebih mempererat sesama manusia di Nusantara ini. Tentu, juga mencegah konflik bagi pihak yang biasa melakukan provokator untuk kepentingan sendiri dengan menghancurkan kedamaian Indonesia.
Adapun tiga konsep kerukunan atau “Tri Kerukunan” yakni, pertama, kerukunan intern umat beragama. Sebenarnya, dalam tri kerukunan ini mengandung nilai ukhuwah Islamiyah. Pasalnya, sering terjadi konflik dalam suatu keyakinan hanya karena perbedaan pandangan dan penganut madzhab.
Konsep tri kerukunan ini, bertujuan agar tidak saling membenarkan pemahaman sendiri dan mengklaim orang lain salah fatal. Sekaligus mencegah disparitas madzhab.
Kedua, kerukunan antar umat beragama. Tujuannya untun menjalin kerukunan dan menghormati antar sesama. Tentu, ketentraman antar ummat perlu digaungkan lebih utama sehingga tidak menggangu aktivitas siapapun dalam satu wilayah, satu bangsa.
Ketiga, kerukunan antar ummat beragama dan pemerintah. Pemerintah menjadi alat yang menstabilkan Indonesia. Khususnya terhadap kesatuan dan persatuan sekaligus keamanan negara.
Tri kerukunan yang pemerintah bentuk selaras dengan nilai-nilai syariah sekaligus norma ukhuwah yang Islam ajarkan agar rukun, toleransi, saling menyayangi, tanggung jawab, damai, menghormati dan menghargai pendapat.
Sumber Gambar: duniasantri.co
Referensi:
Dewi Urfiah, Penafsiran Ayat-Ayat Persaudaraan Dalam Al-Qur’an (Tafsir Tematik Term Persaudaraan). (SKRIPSI : IAIN Syekh Nurjati Cirebon, (th)).
Hasyim Asy’ari, Al Muqaddimah Al Qanun Al Asasi Li Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’. (Jombang: Pustaka Warisan Islam Tebuireng).
Azhar, sejarah dakwah nabi Muhammad pada masyarkat Madinah: analisi model dakwah ukhuwah basyariyah dan ukhuwah wathaniyah, (JUSPI: jurnal sejarah peradaban islam V. I, NO. II tahun 2017) hlm. 261