Deradikalisasi: Upaya Kolaboratif Pemerintah dan Masyarakat dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

santrimillenial.id – Terorisme masih menjadi sebuah momok di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Berbagai Gerakan yang terafiliasi dengan organisasi teroris internasional tidak dipungkiri masih menjalankan operasinya dalam merekrut anggota-anggota baru dengan berbagai macam doktrin-doktrinnya. Maka dari itu pentingnya langkah-langkah kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh elemen Masyarakat, salah satu program yang gencar dilakukan adalah deradikalisasi.

Apa Itu Deradikalisasi?

Deradikalisasi adalah upaya untuk mengurangi dan menghilangkan paham radikal seseorang, khususnya yang berkaitan dengan terorisme. Deradikalisasi dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan, seperti pendekatan humanis, komunikasi sosial, dan pendekatan partisipatif dari elemen masyarakat. Tujuan deradikalisasi adalah untuk membujuk para teroris atau penganut paham radikal untuk meninggalkan kekerasan dan kembali ke pemikiran yang lebih moderat.

Cara Pelaksanaan Deradikalisasi

Deradikalisasi dilakukan dengan berbagai cara, tergantung pada subjek dan kondisi yang dihadapi. Secara umum, ada empat tahapan deradikalisasi:

  • Identifikasi dan penilaian: Tahap ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menilai tingkat radikalisme seseorang atau kelompok, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Tahap ini melibatkan kerjasama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil.
  • Rehabilitasi: Tahap ini bertujuan untuk memberikan bantuan psikologis, medis, sosial, dan hukum kepada para teroris atau penganut paham radikal, agar mereka dapat mengatasi trauma, stres, dan masalah-masalah yang mereka hadapi. Tahap ini juga melibatkan konseling, dialog, dan bimbingan dari para ahli, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
  • Reedukasi: Tahap ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para teroris atau penganut paham radikal, agar mereka dapat memperbaiki pemahaman dan sikap mereka terhadap agama, negara, dan masyarakat. Tahap ini juga melibatkan penyuluhan, diskusi, dan pemberian materi yang relevan dan moderat.
  • Reintegrasi sosial: Tahap ini bertujuan untuk membantu para teroris atau penganut paham radikal untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, keluarga, dan lingkungan mereka. Tahap ini juga melibatkan pemberian dukungan, fasilitas, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan politik.

Deradikalisasi Membutuhkan Banyak Pihak

Deradikalisasi adalah proses yang kompleks dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Prosesnya juga harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing subjek. Deradikalisasi tidak dapat dilakukan secara paksa, tetapi harus didasarkan pada kesadaran dan kesukarelaan dari subjek itu sendiri.

Walaupun dalam pelaksanaanya mungkin masih jauh dari kata sempurna, beberapa contoh positif program deradikalisasi antara lain:

  • Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP): YPP adalah organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam bidang deradikalisasi, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme. YPP memberikan pelatihan kerja, bantuan modal, dan bimbingan psikologis kepada mantan narapidana terorisme agar mereka dapat kembali beradaptasi dengan masyarakat. YPP juga melakukan advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Salah satu program unggulan YPP adalah Dapur Bistik, sebuah restoran yang dikelola oleh mantan narapidana terorisme dan menjadi tempat belajar dan bekerja bagi mereka.
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): BNPT adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan terorisme di Indonesia. BNPT memiliki program deradikalisasi yang melibatkan berbagai pihak, seperti lembaga penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan media. Program deradikalisasi BNPT meliputi pendidikan, konseling, dialog, bantuan hukum, bantuan ekonomi, dan reintegrasi sosial. Salah satu program unggulan BNPT adalah Sekolah Deradikalisasi, sebuah program pendidikan nonformal yang diberikan kepada narapidana terorisme dan keluarganya untuk meningkatkan pemahaman dan sikap mereka terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FKUU): FKUU adalah forum yang terdiri dari para ulama (tokoh agama) dan umaro (tokoh masyarakat) yang berperan dalam menyelesaikan konflik komunal yang terjadi di Ambon, Maluku pada tahun 1999-2001. FKUU melakukan berbagai upaya deradikalisasi, seperti mengadakan dialog antaragama, menyelenggarakan kegiatan sosial bersama, menyebarkan pesan-pesan perdamaian, dan mengembangkan kearifan lokal. FKUU berhasil mengubah sikap dan perilaku masyarakat Ambon yang sebelumnya terlibat dalam konflik berdarah antara kelompok Kristen dan Muslim menjadi masyarakat yang toleran dan harmonis. FKUU juga menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang mengalami konflik serupa.

Deradikalisasi Sebuah Ikhtiar

Deradikalisasi merupakan salah satu ikhtiar dalam menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa kita, walaupun mungkin belum sempurna dalam pelaksanaannya kita tetap harus mendukungnya sebagai pertahanan dari berbagai ancaman-ancaman jaringan terorisme, dan juga sebagai obat bagi mereka yang telah terinfeksi virus-virus radikalisme.

Oleh: Badrut Tamam (PP. Assholihiyyah Semarang)   

Anda mungkin juga suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *