free page hit counter

Makna Kemerdekaan yang Haqiqi Menurut Syekh Mushtofa Al Ghulayaini dalam Kitab Idhotun Nasyi`in

Kemerdekaan Negara Kesatuan Indonesia diproklamirkan  pada 17 agustus 1945 oleh presiden pertama Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Proklamasi merupakan hasil dari perjuangan Panjang dalam serangkaian melawan penjajah. Proklamasi juga menandakan lahirnya hukum atau konstitusi dalam mengatur ketatanegaraan secara menyeluruh, sehingga negara Indonesia dapat diakui kemerdekaannya karena tidak berada di bawah belenggu negara penjajah karena sudah dapat mengatur negara sendiri yang bebas dari tekanan penjajahan.

Sejarah memberitahukan bahwa perjuangan dalam meraih kemerdekaan sangat menyedihkan. Pejuang dulu mempertaruhkan tenaga, tahta, harta serta nyawa untuk mengusir para penjajah. Betapa nikmatnya generasi sekarang yang menikmati hasil perjuangan para pejuang dahulu, sehingga dapat melakukan kegiatan dengan bebas tanpa adanya penindasan dan kekerasan. Maka dari itu, sebagai generasi sekarang sudah tidak lagi perang melawan penjajah, akan tetapi memerangi hawa nafsu yang membelenggu dalam meraih kesuksesan.

Kitab Idotun Nasyi`in merupakan kitab karangan Syekh Mushtofa Al Ghulayaini yang berisi petuah-petuah dan motivasi untuk mendidik pemuda agar semangat dalam mencari ilmu, kreatif, berakhlak mulia, dan penuh semangat dalam kebaikan. Kali ini akan membahas makna kemerdekaan yang haqiqi dalam kitab Idhotun Nasyi`in. Syekh Mushtofa Al Ghulayaini berkata :

والحر بالمعنى المدنى الصحيح من كان خالص التربية نقي النفس متمسكا بالفضاءل نافرا من الرذائل كاسرا  عنه قيود العبودية عاملا بما يطلبه منه الواجب

Orang yang merdeka dalam pengertian madani yang shohih ialah orang yang murni pendidikannya, bersih jiwanya, berpegang teguh dengan sifat-sifat terpuji, menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela, melepaskan diri dari segala bentuk ikatan perbudakan dan melaksanakan kewajiban yang menjadi kewajibannya“.

 Orang yang tidak termasuk pengertian di atas maka tidak di katagorikan sebagai orang yang merdeka dari hawa nafsunya. Inilah yang menjadikan diri tidak memiliki semangat dalam mencontoh pejuang zaman dulu yang gigih dan semangat dalam berjuang. Jika tidak ada kemauan besar dalam merdeka terhadap hawa nafsunya maka dapat dikatakan mati dalam kehidupan hidup atau istilah lainnya adalah  لا يموت ولا يحي (sudah tidak bermutu tapi mengahabiskan biaya). Seperti yang dikatakan  Syekh Mushtofa Al Ghulayaini  dalam kitab Idhotun Nasyi`in.

إن للأمم اجالا وأجل كل أمة يوم تفقد حريتها

“ Sesungguhnya setiap bangsa itu memiliki kematian, dan kematian setiap umat ini adalah hari kelenyapan (hilang) kemerdekaan umat atau bangsa itu sendiri”. Bangsa dapat dikatakan kepribadian seseorang. Sebab kepribadian juga membutuhkan yang namanya kemerdekaan dalam penyakit hati atau hawa nafsu.

Kemerdekan dibagi menjadi empat macam, antara lain: Kemerdekaan individu, berorganisasi, ekonomi, dan politik. Suatu bangsa tidak mungkin berdiri kokoh, tanpa kemerdekaan atau kebebasan dalam empat bidang tersebut.

a.) Kemerdekaan Individu

Kemerdekaan individu meliputi kebebasan dalam berbicara, menulis, mengemukakan argumentasi serta pendapat secara terbuka, tanpa ada pengawasan, tanpa ada tuntutan atau control, dangan syarat semua itu tidak mengganggu atau melecehkan kebebasan orang lain. Kemerdekaan individu bagi seseorang dapat dirasakan melalui kebebasan dalam memilih keyakinan atau ideologi yang dikehendaki, baik ilmu keagamaan, ilmu pengetahuan, politik dan sosial. Semua yang diyakini tersebut boleh disebar luaskan asalkan tidak menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

b.) Kemerdekaan Berorganisasi

Kemerdekaan berorganisasi merupakan kemerdekaan yang dilakukan oleh golongan seperti partai, ormas, dan kelompok lainnya yang terdiri banyak individu dan memiliki tujuan  bersama yang bergerak dalam lingkup keagamaan, keilmuan, kesastraan, perindustrian, sosial dan politik, dengan syarat dan aturan yang telah ditentukan. Maka dari itu, orang-orang yang duduk dalam majlis atau organisasi harus independent, berpengetahuan baik, jujur, baik pendapatnya serta akal sehat dan pikirannya agar mereka tidak menetapkan keputusan yang dapat membelenggu kebebasan atau kemerdekaan rakyat atau bawahannya yang bertentangan dengan kepentingannya.

c.) Kemerdekaan Ekonomi

Kemerdekaan dalam aspek ekonomi merupakan suatu elemen yang penting pada rakyat dalam bidang materi. Apabila rakyat tidak diberi kebebasan dalam memanfaatkan perdagangan, pertanian, pendirian pabrik dan eksplorasi tambang dari hasil bumi, maka sama saja rakyat dengan seorang tawanan yang lehernya diikat dengan tali yang ujung talinya dipegang oleh dua orang yang berbadan kuat dan menakut-nakuti dan mengancam pada kematiannya. Demikianlah tawanan itu hanya menunggu ajalnya datang.

d.) Kemerdekaan Berpolitik

Kemerdekaan berpolitik adalah kebebasan bangsa dalam menghadapi persoalan negaranya yang tidak di bawah tekanan atau belenggu bangsa lain (penjajah). Mulai dari menetapkan peraturan, membuat perjanjian dengan bangsa lain, menetapkan pajak terhadap orang asing yang masuk dalam negaranya, dan kebebasan dalam membentuk ekonomi dalam wilayahnya agar semakin memberikan kemaslahatan rakyatnya.

Kemerdekaan berpolitik ini tidak akan terlaksana secara maksimal sebelum bangsa itu menetapkan dan melakukan kemerdekaan sebelumnya (kemerdekaan individu, organisasi, dan ekonomi). Bangsa dan negara yang belum melakukan kemerdekaan tersebut ibarat orang yang berjalan kaki tetapi dia pincang. Kalau berjalan pincang bagaimana mengejar orang yang lari dengan cepat (bangsa dan negara yang maju).

Apabila suatu negara atau bangsa ingin hidup lebih maju maka harus melakukan serta memenuhi empat kemerdekaan yang disebutkan Syekh Mushtofa Al Ghulayaini dalam kitab Idhotun Nasyi`in. Sesungguhnya bangsa yang kehilangan kemerdekaannya, dimana kemerdekaan ini menjadi penopang kehidupan suatu bangsa dan negaranya hilang maka negara dan bangsa tersebut lebih dekat dengan kehancurannya bukan kekekalan kemaslahatannya.

Catatan : Semoga dengan adanya tulisan ini dapat memotivasi dan memberikan dorongan kepada para pemuda dalam meraih kemerdekaannya sendiri sampai dengan kemerdekaan bangsa dan negaranya. Selalu waspada dengan makna kemerdekaan yang hanya diartikan sebagai kebebasan dalam melakukan apa saja tanpa memperhatikan hukum agama. Bangun dan berjuanglah dalam membebaskan diri dan negaramu dalam belenggu tradisi atau kebiasaan buruk yang bertentangan dengan agama.

Anda mungkin juga suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *