Kisah Tsa’labah bin Hathib yang Zakatnya Ditolak Allah SWT

santrimillenial.id – Perintah mengeluarkan zakat sudah diwajibkan oleh Allah SWT untuk setiap umat Islam. Namun, perintah itu masih dilalaikan oleh umat-Nya. Salah satu umat yang telah lalai dalam kewajibnnya berzakat yakni sahabat nabi Tsa’labah bin Hathib.

Tsa’labah Peribadi Miskin, Tapi Rajin Ibadah

Tsa’labah bin Hathib merupakan hamba yang sangat miskin dan harta yang dimiliki hanya terbatas, bahkan dia hanya memiliki sehelai baju yang digunakan itu saja bergantian dengan sang istri. Tetapi dia sangat rajin beribadah, selalu berjama’ah dan sangat tekun dalam menghadiri majlis Rasulullah.

Pada suatu hari Tsa’labah keluar dari masjid tanpa berdzikir setelah sholat, nabi Muhammad SAW kemudian bertanya kepadanya, “Mengapa setelah sholat engkau bersikap seperti orang munafik yang terburu-buru keluar masjid?”

Tsa’labah menjawab, “Ya Rasulallah, saya terburu-buru keluar karena saya dan istri saya hanya memiliki selembar pakaian yang sedang saya pakai ini, jadi saya menggunakan pakaian ini sedangkan istri saya telanjang di rumah, lalu saya menjumpainya untuk memakai pakaian ini untuk shalat sedangkan saya telanjang, oleh sebab itu doakanlah saya agar dikaruniai harta melimpah.”

Rasulullah SAW menjawab, “Wahai Tsa’labah, sesungguhnya harta yang sedikit yang disyukuri itu lebih baik dari pada harta banyak yang tidak bersyukur.”

Setiap bertemu dengan Rasulullah, Tsa’labah selalu memohon untuk dido’akan supaya diberikan Allah  harta yang banyak. Kemudian Rasulullah mendoakannya agar diberi harta yang melimpah, lalu beliau memberikan sepasang kambing yang pada akhirnya berkembang sangat pesat. Kambing ini diberkahi Allah SWT sehingga berbeda dengan kambing-kambing lainnya.

Hari demi hari semakin banyak kambing milik Tsa’labah. Ia pun mulai sibuk dengan aktivitas barunya sehingga sering melewatkan majelis dan juga melewatkan sholat berjamaah. Lama kelamaan, ia hanya datang ke masjid ketika sholat Jumat. Hingga pada akhirnya ia benar-benar tidak datang ke masjid lagi untuk sholat.

Suatu hari Tsa’labah di minta untuk mengeluarkan zakat dari hartanya ,namun ia tidak mau mengeluarkan seditikitpun dari harta yang dimilikinya. Mendengar berita tersebut  Rasulullah SAW bersabda: “Celakalah Tsa’labah.”

Kemudian Allah menurunkan wahyu yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat At Taubah ayat 75-76:

وَمِنْهُم مَّنْ عَٰهَدَ ٱللَّهَ لَئِنْ ءَاتَىٰنَا مِن فَضْلِهِۦ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
فَلَمَّآ ءَاتَىٰهُم مِّن فَضْلِهِۦ بَخِلُوا۟ بِهِۦ وَتَوَلَّوا۟ وَّهُم مُّعْرِضُونَ

Artinya: “Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh. Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran).”

Ketika Tsa’labah mendengar kabar tentangnya, dia  segera pergi untuk menghadap Rasulullah SAW dengan membawakan zakatnya, akan tetapi Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah telah melarangku untuk menerima zakatmu.” Rasulullah SAW bersabda: “Itu karena perbuatanmu sendiri, sebab aku telah memerintahkanmu akan tetapi engkau tidak bersedia mematuhiku.”

Pada saat Rasulullah SAW wafat, Tsa’labah datang kepada sayyidina Abu Bakar dan berkata: Terimalah zakatku ini! Akan tetapi sayyidina Abu Bakar tidak bersedia menerimanya dan berkata: Rasulullah SAW tidak bersedia menerima darimu, bagaimana mungkin aku akan menerimanya. Dan akhirnya Tsa’labah wafat dengan keadaan zakat yang ditolak oleh Allah SWT.

Oleh: Istianah, PP. Khozinatul Ulum Blora

Anda mungkin juga suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *