Islam mengajarkan kepada manusia untuk berbakti kepada orang tua. Tugas berbakti ini berlaku seumur hidup. Bahkan jika orang tuanya telah meninggal, si anak tetap diharuskan mendoakan keselamatan bapak ibunya di alam kubur. Orang tua adalah malaikat bagi anak-anaknya. Mereka telah bersusah payah membesarkan anaknya, membanting tulang, mempertaruhkan nyawa hingga si anak tumbuh dewasa. Maka itu, anak tidak boleh melupakan orang tuanya sekalipun ia telah menikah.
Bagi anak perempuan adalah tanggung jawab orang tua sebelum menikah. Namun setelah memiliki pendamping hidup, ia menjadi kewajiban suaminya. Istri wajib taat kepada suami, apapun itu selama tidak merugikan dan tidak menyalahi syariat agama. Dan istri juga tidak boleh melupakan orang tuanya.
Berikut ini adalah hak-hak orang tua terhadap anak perempuannya yang sudah menikah :
Hak orang tua terhadap anak perempuan yang sudah menikah sudah tentu memperoleh perlakuan yang baik. Sebagai anak, kita tidak diperbolehkan berlaku kasar kepada orang tua. Jika memang ada selisih pendapat maka sebaiknya diperbicarakan secara baik-baik. Allah SWT berfirman dalam QS.Al-Isra ayat 23 :
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعۡبُدُوۡۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ وَبِالۡوَالِدَيۡنِ اِحۡسَانًا ؕ اِمَّا يَـبۡلُغَنَّ عِنۡدَكَ الۡكِبَرَ اَحَدُهُمَاۤ اَوۡ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَاۤ اُفٍّ وَّلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوۡلًا كَرِيۡمًا (٢٣)
“Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya” (QS.Al-Isra : 23).
Tak sedikit orang yang setelah menikah dan mempunyai anak, lalu mereka melupakan keberadaan orang tuanya. Jarang pulang kampung. Mungkin hanya setahun sekali. Atau bahkan tidak pernah. Sementara orang tuanya hidup dalam kesusahan. Naudzubillah mindzalik.
Memutuskan silaturahmi dengan orang tua hukumnya dosa. Kecuali ada sebab tertentu, misalnya orang tuanya memang meninggalkan ia semenjak kecil. Apabila tiba-tiba memutuskan silaturahmi hanya karena kesibukan atau menuruti emosi semata maka tidak diperbolehkan. Orang tua berhak mendapatkan kunjungan dari anak-anaknya yang telah menikah. Sebab orang tua pasti juga merasakan rindu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi” (HR Tirmidzi).
Dalam islam, anak perempuan memang tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi orang tuanya. Kewajiban menafkahi orang tua berada di pundak anak laki-laki walaupun ia telah menikah. Namun demikian, apabila si anak berada dalam kondisi berkecukupan maka akan lebih baik membantu orang tuanya. Dengan meringankan beban orang tua insyaAllah kita akan mendapatkan surga Allah Ta’ala.
Diriwayatkan bahwa Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah). Aisyah Ra bertanya lagi, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya” (HR. Muslim).
Hak orang tua terhadap anak perempuannya yang sudah menikah adalah menerima bakti dari si anak tersebut. Berbakti berarti melakukan apa-apa yang diperintahkan orang tua, menurut dan menyayangi. Namun demikian, kita juga harus memilah-milah saran dari orang tua. Apabila saran tersebut kurang baik bagi diri kita atau dapat mengganggu keutuhan rumah tangga maka sebaiknya dibicarakan lagi dengan cara yang sopan. Namun apabila saran itu tidak merugikan dan tidak menyalahi syariat agama maka tentunya harus kita ikuti.
“Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka”. (Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah). Aisyah Ra bertanya lagi, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya” (HR. Muslim).).
Hidup memang terasa lebih indah saat kita telah menikah. Kita bisa mencurahkan kasih sayang dan cinta dengan cara yang halal. Berbahagia bersama suami yang baik dan setia memang merupakan nikmat dari Allah Ta’ala yang luar biasa. Dengan kebahagiaan tersebut, tentunya kita tidak boleh melupakan orang tua. Kita harus bisa membagi kasih sayang antara suami dengan orang tua. Dan tentunya yang paling utama adalah kasih sayang untuk Allah Ta’ala. Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Israa’ ayat 24 :
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ (٢٤)
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Q.S Al Israa’:24).
Hak orang tua yang berikutnya adalah diperlakukan dengan hormat. Ajaklah suami untuk ikut menghormati orang tua kita. Sekalipun mereka telah tua dan mungkin pikun, kita tetap wajib hormat kepada orang tua.
Sewaktu kecil, kita dirawat oleh orang tua dengan sangat baik hingga tumbuh dewasa. Diberikan makan, dibelikan mainan, pakaian, tempat beristirahat yang nyaman, disekolahkan hingga dinikahkan. Nah, saat orang tua sudah mencapai usia senja, giliran kita yang harus merawatnya. Tentunya kita harus bersabar apabila orang tua kita mengalami kondisi pikun. Jangan sampai kita marah-marah kepada orang tua sebab tindakan itu bisa menjadi dosa besar. Allah SWT berfirman dalam Q.S Luqman ayat 14 :
(١٤)وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu”. (Q.S Luqman:14).
Setelah menikah, para perempuan memiliki amanah untuk merawat suami dan anak-anak. Tentunya itu adalah kewajiban utama seorang istri. Namun demikian, kita juga tidak boleh melupakan orang tua. Saat orang tua membutuhkan bantuan maka kita harus segera menolong. Jangan sampai cinta kita kepada orang tua terkalahkan oleh cinta terhadap keluarga baru. Lakukan semuanya secara adil dan seimbang.
Sebagai seorang anak, kita harus bisa menjadi kado terindah untuk orang tua. Jika memang kita tidak mampu membahagiakan orang tua secara materi, maka doakanlah sesuatu yang baik untuk mereka. Jangan pernah lupa untuk mendoakan orang tua setiap selesai sholat.
Setiap orang tua pasti ingin melihat anak perempuannya bahagia, menikah dan memiliki seorang bayi. Sangat senang rasanya bagi orang tua saat menimang cucunya. Hal ini bisa menjadi penghibur bagi orang tua. Maka itu, sering-seringlah mengajak si buah hati bermain ke rumah orang tua. Dengan demikian, silaturahmi juga akan tetap tersambung.
Sabar adalah salah satu sikap yang harus ditunjukkan anak kepada orang tuanya. Saat pendapat orang tua bertentangan dengan kita, saat orang tua diberikan cobaan pikun, saat kita harus merawat orang tua yang sakit sementara kita juga perlu menjaga buah hati, semua itu harus dihadapi dengan kesabaran dan hati yang ikhlas. Ingatlah, bahwa surga berada ditelapak kaki ibu. Dan ayah adalah sosok yang telah menafkahi kita semenjak kecil.
Tidak ada salahnya kita sebagai anak mengingatkan orang tua akan persoalan ibadah kepada Allah Ta’ala. Barangkali orang tua lupa atau kurang ilmunya, maka kita diwajibkan memberitahu dengan cara sopan dan baik. Dengan begitu berarti kita telah menyelamatkan orang tua dari api neraka.
“Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu”. (QS. At Tahrim: 6).
Memuliakan orang tua adalah kewajiban setiap anak, baik perempuan ataupun laki-laki. Baik sebelum ataupun sesudah menikah. Memuliakan orang tua berarti memperlakukannya dengan baik, sering mengunjunginya, membawakan oleh-oleh, berkata secara sopan dan tidak membentak.
Kita harus berusaha untuk selalu tersenyum saat bertemu orang tua. Jika ada masalah, tak perlu kita membawa-bawa masalah itu ke rumah apalagi sampai melampiaskannya pada orang tua. Jangan menunjukkan muka muram di hadapan orang tua. Jika memang ingin bertukar pikiran, ceritakanlah secara baik-baik tanpa harus melontarkan amarah.
Sudah cukup kita membebani orang tua saat sebelum menikah. Setelahnya, kita harus mencoba untuk bisa hidup mandiri. Tidak membebani orang tua dengan pikiran yang terlalu berat. Sebaliknya, kita harus berusaha menyenangkan hati orang tua.
Menelpon orang tua jangan hanya saat membutuhkan saja. Kita harus memberikan kabar kepada orang tua sesering mungkin, terutama saat kita tinggal di tempat yang jauh dari rumah. Jangan biarkan orang tua khawatir ataupun menunggu lama untuk mengetahui kabar kita.
Hak orang tua terhadap anak perempuannya yang sudah menikah yang terakhir sudah pasti dibahagiakan. Membahagiakan orang tua tidak harus dengan uang atau materi. Tapi dengan perlakuan yang baik dan sikap menyenangkan itu saja sudah cukup. Namun apabila kita memiliki rezeki, mengapa tidak mencoba mengajak orang tua berlibur atau membelikan hadiah? Bagaimanapun caranya, cobalah membahagiakan orang tua dengan cara yang benar dan sesuai syariat agama.
Demikianlah hak-hak orang tua terhadap anak perempuannya yang sudah menikah. Semoga kita bisa menjadi seseorang yang bermanfaat bagi orang tua hingga akhir hayat kita. Aamiin ya Rabbal Alamin.
Sepak bola lebih dari sekadar permainan di atas lapangan hijau. Di tribun stadion, supporter menjadi…
Penyakit seperti diabetes, kanker, atau jantung memerlukan perawatan jangka panjang dengan biaya yang bisa mencapai…
Di kehidupan yang sangat praktis ini, banyak makanan cepat saji yang beredar di sekitar kita.…
Komunikasi adalah bagian penting dalam kehidupan manusia. Melalui ucapan, kita dapat menyuarakan berbagai ide, menyampaikan…
Perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan intelektual, seharusnya menjadi benteng melawan paham radikalisme. Namun,…
Minum es teh sudah menjadi kebiasaan bagi banyak orang di Indonesia. Segar, murah, dan mudah…