Pendidikan Bukan Kebutuhan Tersier: Menanggapi Pernyataan Kemendikbudristek

santrimillenial.id – Baru-baru ini, pernyataan dari Kemendikbudristek yang mengkategorikan pendidikan sebagai kebutuhan tersier telah memicu kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan. Pendidikan, yang seharusnya dianggap sebagai kebutuhan primer, justru diklasifikasikan sebagai sesuatu yang kurang mendesak dibandingkan kebutuhan primer dan sekunder seperti pangan, sandang, dan papan. Dalam artikel ini, kita akan mengkaji mengapa pandangan ini sangat problematis dan bagaimana pendidikan yang diabaikan sebagai kebutuhan primer dapat berdampak negatif pada masyarakat.

Pendidikan: Lebih dari Sekadar Kebutuhan Tersier

Pendidikan adalah fondasi bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya. Menurut UNESCO, pendidikan adalah hak asasi manusia dan menjadi dasar bagi pengembangan individu dan masyarakat. Menganggap pendidikan sebagai kebutuhan tersier mengabaikan fakta bahwa pendidikan adalah katalis utama untuk peningkatan kualitas hidup dan pengentasan kemiskinan.

1. Data dan Fakta Pendidikan:

   – Hubungan dengan Pengentasan Kemiskinan: Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa setiap tambahan tahun pendidikan dapat meningkatkan pendapatan individu hingga 10%. Pendidikan membuka pintu kesempatan bagi individu untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan hidup yang lebih sejahtera.

   – Pengaruh Terhadap Kesehatan: Studi yang dipublikasikan dalam Journal of Health Economics menemukan bahwa tingkat pendidikan yang lebih tinggi berhubungan dengan kesehatan yang lebih baik dan harapan hidup yang lebih panjang. Pendidikan memberikan pengetahuan tentang gaya hidup sehat dan akses ke layanan kesehatan yang lebih baik.

2. Dampak Sosiologis Kurangnya Pendidikan:

   – Kemiskinan Struktural: Ketika pendidikan dianggap sebagai kebutuhan tersier, masyarakat miskin akan semakin terpinggirkan. Tanpa akses ke pendidikan yang memadai, siklus kemiskinan akan terus berlanjut karena kurangnya keterampilan dan kesempatan kerja yang baik.

   – Ketimpangan Sosial: Kurangnya pendidikan memperparah ketimpangan sosial. Mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan berkualitas akan tertinggal dan tidak mampu bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.

   – Kerusakan Sosial: Rendahnya tingkat pendidikan juga dapat menyebabkan masalah sosial seperti meningkatnya angka kejahatan dan ketidakstabilan sosial. Menurut sebuah laporan dari National Bureau of Economic Research, peningkatan akses pendidikan dapat mengurangi tingkat kriminalitas secara signifikan.

Pendidikan Sebagai Kebutuhan Primer

Pendidikan harus dilihat sebagai kebutuhan primer karena berbagai alasan berikut:

1. Pembentukan Karakter dan Moral:

   Pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan akademis, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan moral. Melalui pendidikan, individu belajar tentang nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kerjasama, yang sangat penting untuk kehidupan bermasyarakat.

2. Peningkatan Kualitas Hidup:

   Pendidikan memberikan keterampilan yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari. Literasi dan numerasi dasar sangat penting untuk kegiatan sehari-hari seperti memahami informasi medis, mengelola keuangan, dan memahami hak-hak sebagai warga negara.

3. Inovasi dan Pertumbuhan Ekonomi:

   Ekonomi modern bergantung pada inovasi dan pengetahuan. Negara-negara dengan tingkat pendidikan tinggi cenderung memiliki ekonomi yang lebih kuat dan lebih inovatif. Menurut World Economic Forum, investasi dalam pendidikan adalah salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Menganggap pendidikan sebagai kebutuhan tersier adalah kesalahan besar yang dapat memiliki dampak negatif jangka panjang bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan adalah kebutuhan primer yang mendasar bagi pembangunan sosial dan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pembentukan karakter. Pemerintah harus mengakui pentingnya pendidikan dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses ke pendidikan berkualitas. Dengan begitu, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan maju.

 Daftar Pustaka

1. UNESCO. (2021). “Right to Education: Scope and Implementation.”

2. Bank Dunia. (2020). “World Development Report 2020: Learning to Realize Education’s Promise.”

3. Journal of Health Economics. (2019). “Education and Health: Evaluating Theories and Evidence.”

4. National Bureau of Economic Research. (2018). “The Effects of Education on Crime: Evidence from Prison Inmates, Arrests, and Self-Reports.”

5. World Economic Forum. (2020). “The Future of Jobs Report 2020.”

Dengan pandangan yang lebih kritis dan berdasarkan data, diharapkan kebijakan pendidikan di Indonesia dapat lebih memahami dan memprioritaskan pendidikan sebagai kebutuhan primer yang sangat vital bagi kemajuan bangsa.

Anda mungkin juga suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *