santrimillenial.id – Umar bin Khattab lahir di Kota Makkah empat tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia memiliki nama lengkap Umar bin Khattab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraysi dari suku Adi. Umar bin Khattab masuk Islam pada tahun kelima setelah kenabian serta menjadi sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW juga menjadi khalifah setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq. Setelah masuk Islam, Umar menjadi orang kepercayaan Nabi Muhammad SAW sekaligus penasihat utamanya.
Keluasan suri teladan nabi Muhammad SAW mencakup semua aspek hidup dan kehidupan. Siapa pun yang mengenal Rasulullah SAW, pasti tak kuasa untuk tidak mencintainya, untuk tidak terpesona oleh kepribadiannya.Karakter Umar bin Khattab adalah pemberani, berwatak keras, dan tidak memiliki rasa gentar, serta tutur bahasanya halus serta fasih.
Umar bin Khattab memiliki peran yang besar dalam sejarah umat Islam berkat perluasan wilayah, di samping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain.
Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan tanggung jawabnya kepada rakyat, kebiasaannya ialah melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya.Ia juga terkenal sebagai sosok yang bijaksana dan jenius. Karena karakternya itulah Umar semakin dihormati di kalangan masyarakat Arab sehingga kaum Quraisy memberinya gelar “Singa Padang Pasir”. Umar bin Khattab juga mendapat julukan Abu Faiz karena kecerdasan dan kecepatannya dalam berpikir.
Ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq jatuh sakit dan akan menemui ajalnya, akhirnya para sahabat berdiskusi. Akhirnya para sahabat menghadap Abu Bakar dan memintanya untuk menetapkan penggantinya. Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq memanggil Usman bin Affan dan meminta pendapat kepada Usman mengenai siapa yang layak jadi penggantinya.Usman mengusulkan nama Umar bin Khattab. Kemudian Abu Bakar memerintahkan untuk menuliskan surat wasiat tentang penggantinya yaitu Umar bin Khattab. Setelah Abu Bakar meninggal, kemudian para sahabat sepakat untuk menjadikan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Umar diangkat menjadi khalifah pada tahun 634 M.
Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syiria, Afrika Utara dan Kekaisaran Byzantium pada masa khalifah Umar bin Khattab. Terdapat dua negara adi daya pada masa itu yaitu Romawi dan Persia, keduanya telah ditaklukkan Islam pada zaman Umar bin Khattab.
Sejarah mencatat, pada pertempuran Yarmuk terjadi daerah Damaskus sekitar 20 ribu pasukan Islam berhasil mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia kecil bagian selatan.
Umar bin Khattab melakukan aktivitas reformasi secara administratif dan mengontrol kebijakan-kebijakan publik. Ia juga menyelenggarakan sensus di seluruh wilayah kekuasan Islam dan pada tahun 638, Umar memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah serta memulai proses kodifikasi hukum Islam.
Tahun ke-17 hijriah, Umar bin Khattab mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah. Beberapa perkembangan peradaban Islam pada masa Umar bin Khattab antara lain bidang politik, ilmu pengetahuan, seni, bidang sosial, dan agama.
Kondisi politik pada masa pemerintahan Umar bin Khattab dalam keadaan stabil. Perluasan wilayah pada masa ini juga cukup berhasil. Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa khalifah Abu Bakar yang dilanjutkan oleh Umar. Administrasi pemerintahan menjadi delapan wilayah yaitu Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.
Pada pemerintahan Umar, mulai dirintis tata cara menata struktur pemerintahan yang bercorak desentralisasi. Pada masa pemerintahannya, Umar bin Khattab membentuk lembaga pengadilan dan menunjuk beberapa hakim yang memiliki integritas dan kepribadian yang baik di antaranya Zaid ibn Tsabit sebagai Qadhi Madinah, Ka’bah ibn Sur Al-Azdi sebagai Qadhi BAsrah, Ubadah Ibn Sahmit sebagai Qadhi Palestina, Abdullah ibn Mas’ud sebagai Qadhi Kufah.
Masa pemerintahan Umar bin Khattab juga mendirikan lembaga pembinaan hukum Islam dan membentuk badan kemiliteran. Wilayah Islam bertambah luas, kemudian Umar bin Khattab mengadakan penyusunan pemerintahan dan peraturan yang tidak bertentangan dengan Islam. Kemudian Umar menyusun administrasi tata negara dengan membuat khalifah (amiril mukminin). Berkedudukan di Ibu Kota Madinah, Gubernur (wali) berkedudukan di Ibukota Provinsi.
Tugas pokok pejabat mulai dari khalifah, wali serta bawahannya bertanggungjawab atas maju atau kemunduran agama Islam dan negara. Guna menertibkan jalannya administrasi pemerintahan, Umar juga membentuk dewan negara. Fungsinya untuk mengatur dan menyimpan uang serta mengatur perekonomian negara, termasuk mencetak uang negara.
Umar bin Khattab mengatur administrasi negara dengan mencontoh negeri Persia. Pada masa itu Umar mengatur serta menertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dengan tujuan memisahkan antara lembaga yudikatif dan eksekutif. Pada masa ini, Umar bin Khottob membentuk jawatan kepolisian. Umar bin Khattab juga mendirikan baitul mal, dan membuat tahun hijriah serta menghapus zakat bagi mualaf.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, sahabat-sahabat yang berpengaruh tidak boleh keluar dari daerah. Kecuali atas izin dari Umar dan dalam batas waktu tertentu. Dengan meluasnya wilayah Islam hingga jazirah Arab, kemudian Umar bin Khattab memerintahkan para panglima perang. Apabila mereka berhasil menguasai suatu kota, hendaknya mereka mendirikan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat pendidikan.
Umar bin Khattab melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah dan menjadikan masjid, dan pasar. Serta mengangkat guru-guru untuk di tiap-tiap daerah untuk ditugaskan mengajarkan isi Al-Qur’an. Serta menyebarkan ajaran Islam seperti fiqih kepada penduduk yang baru masuk Islam.
Pada masa pemerintahan ini pula kekuasaan Islam semakin luas dan terjadi mobilitas para penimba ilmu dari daerah-daerah yang jauh dari Madinah. Semangat menimba ilmu mengenai agama Islam ini mendorong lahirnya sejumlah disiplin-disiplin ilmu keagamaan. Oleh sebab itu, pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, pendidikan maju dan negara dalam keadaan stabil.
hal tersebut terjadi setelah menetapkan masjid sebagai pusat pendidikan dan telah terbentuk pusat-pusat pendidikan Islam di berbagai kota. Dengan materi yang berkembang baik dari bidang bahasa, penulisan, maupun ilmu-ilmu lain. Masa pemerintahan Umar bin Khattab berlangsung dari 634 M hingga 644 M.
Selama menjadi pemimpin, Umar memanfaatkan pemerintahannya untuk menyebarkan ajaran Islam dan memperluas kekuasaan ke seluruh semenanjung Arab. Sebelum Umar meninggal, Umar mengangkat Dewan Presidium. Untuk memilih pemimpin pengganti dari salah satu anggotanya antara lain Usman, Ali, Zubair, Saad bin Abi Waqash, Tholhah, dan Abdurrahman bin Auf.
Oleh: Alma’ruf PP Salaf APIK Kaliwungu Kendal
Sepak bola lebih dari sekadar permainan di atas lapangan hijau. Di tribun stadion, supporter menjadi…
Penyakit seperti diabetes, kanker, atau jantung memerlukan perawatan jangka panjang dengan biaya yang bisa mencapai…
Di kehidupan yang sangat praktis ini, banyak makanan cepat saji yang beredar di sekitar kita.…
Komunikasi adalah bagian penting dalam kehidupan manusia. Melalui ucapan, kita dapat menyuarakan berbagai ide, menyampaikan…
Perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan intelektual, seharusnya menjadi benteng melawan paham radikalisme. Namun,…
Minum es teh sudah menjadi kebiasaan bagi banyak orang di Indonesia. Segar, murah, dan mudah…