Kematian adalah sesuatu ketentuan yang diberikan dari Allah SWT kepada makhluk sebagai tanda berakhir masa aktif hidupnya. Kematian merupakan sebuah rahasia dan ketetapan Allah SWT berikan. Kematian tidak mengenal usia dan status, diantaranya ada seorang dimasa produktif, seseorang yang menjadi penopang ekonomi keluarga, seseorang dimasa sukses atau susahnya dan lain sebagainya, jika sudah waktu dan ketetapan Allah SWT berikan, maka tidak ada yang bisa menolaknya.
Kematian terdapat dua bagian dari segi kualitasnya, yakni kematian yang husnul khatimah (kematian yang berakhir baik) dan kematian su`ul khatimah (kematian yang berakhir buruk). Ada istilah istimewa dalam kematian yang husnul khatimah yang disebut syahid. Syahid adalah kematian seseorang yang gugur karena perjuangan. Syahid terbagi menjadi tiga, yakni:
a. Syahid Dunya adalah kematian seseorang yang melindungi harta, keluarga, dan duniawi lainnya dan posisi seseorang tersebut di jalan yang benar, misalkan gugur melawan perampok, gugur dalam mempertahankan haknya, dan lain sebagainya.
b. Syahid Akhirat adalah kematian seseorang karena perjuangan kebaikan, seperti gugur dalam menuntut ilmu.
c. Syahid Dunya dan Akhirat adalah seseorang gugur dalam mempertahankan agama dan negaranya dalam melawan penjajahan atau berada dalam kebenaran.
Seseorang yang sudah dijemput kematiannya biasa disebut dengan mayit atau jenazah. Akan tetapi, jenazah juga bisa merasakan perlakuan orang disekelilingnya. Maka dari itu, dalam mengurusi mayat harus diperlakukan layaknya merawat orang yang masih hidup, karena jika dipelakukan secara kasar maka ruhnya akan merasakan sakit Berikut ini adalah beberapa hadits Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam yang berkaitan dengan kematian dan Jenazah :
1. Mayit Mendengar Suara Sandal Orang Yang Mengantarkannya
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيَسْمَعُ خَفْقَ نِعَالِهِمْ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِيْنَ
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : Bahwa sesungguhnya mayit itu mendengar suara sandal-sandal orang yang mengantarkanya ke kuburan apabila mereka beranjak pergi meninggalkan kuburan. (H.R. Ibnu Hibban no. 3183, Ahmad no. 9993, dan lainnya).
2. Bacakanlah Surat Yasin kepada orang yang meninggal diantara kalian
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِقْرَءُوْا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ
Dari Ma’qil bin Yasar ia berkata, Nabi Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : Bacakanlah Surat Yasin kepada orang yang meninggal diantara kalian (H.R. Abu Daub no. 3123, Ibnu Majah no. 1515, Ahmad no. 20837, Ibnu Hibban no. 3002 Hakim no. 2028, Baihaqi no. 6839 dan lainnya).
3. Larangan Mengapur Kuburan
عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
Dari Jabir, ia berkata : Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam telah melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, dan mendirikan bangunan di atasnya. (H.R. Muslim no. 2289).
4. Perintah Meratakan Kuburan
عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ اْلأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالًا إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
Dari Abi Hayyaj Al-Asadi, ia berkata : Sayyida Ali berkata (berpesan) kepada saya : Ingat, aku mengutus kamu sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam mengutus aku, yaitu kamu tidak boleh membiarkan patung, melainkan kamu harus menghancurkannya, dan tidak boleh membiarkan kuburan yang tinggi, melainkan kamu harus meratakannya. (H.R. Muslim no. 2287).
5. Anjuran berziarah kubur
عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : Dulu aku melarang kamu berziarah kubur, akan tetapi sekarang berziarahlah kubur. (H.R. Muslim no. 2305).
6. Ajarilah orang yang akan meninggal dengan La ilaha illallah
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : Ajarilah olehmu kepada orang yang akan meninggal diantara kalian La ilaha illallah (Tidak ada Tuhan yang wajib disembah kecuali Allah). (H.R. Muslim no. 2164, Ibnu Majah no. 1511 dan lainnya).
7. Bila menghadapi orang mati, hendaklah kamu tutupkan matanya
عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَضَرْتُمْ مَوْتَاكُمْ فَأَغْمِضُوا الْبَصَرَ فَإِنَّ الْبَصَرَ يَتْبَعُ الرُّوْحَ وَقُوْلُوْا خَيْرًا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تُؤَمِّنُ عَلَى مَا قَالَ أَهْلُ الْبَيْتِ
Dari Syaddad bin Aus ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : Apabila kamu menghadapi orang mati, hendaklah kamu tutupkan matanya, karena sesungguhnya mata itu mengikutkan roh. Dan hendahlah kamu mengucapkan yang baik (mendoakan), karena sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang diucapkan oleh ahlinya. (H.R. Ibnu Majah no. 1522, Ahmad no. 17600).
8. Boleh mencium orang yang telah meninggal
عَنْ عَائِشَةَ قَبَّلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُثْمَانَ بْنَ مَظْعُوْنٍ وَهُوَ مَيِّتٌ حَتَّى رَأَيْتُ الدُّمُوْعَ تَسِيْلُ عَلَى وَجْهِهِ
Dari Aisyah : Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam telah mencium Usman bin Ma’zun ketika ia telah meninggal, sehingga aku lihat air mata mengalir di muka beliau. (H.R. Ahmad no. 24894, Abu Daud no. 3165 dan lainnya).
9. Membawa jenazah dipanggul pada empat sisinya keranda
قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ مَسْعُوْدٍ مَنِ اتَّبَعَ جِنَازَةً فَلْيَحْمِلْ بِجِوَانِبِ السَّرِيْرِ كُلِّهَا فَإِنَّهُ مِنَ السُّنَّةِ ثُمَّ إِنْ شَاءَ فَلْيَتَطَوَّعْ وَإِنْ شَاءَ فَلْيَدَعْ
Abdullah bin Mas’ud berkata : Barang siapa mengiring jenazah, maka hendaklah ia panggul pada setiap sisinya (empat penjuru keranda) karena hal itu termasuk sunnah. Kemudian jika mau memanggulnya hendaklah ia lakukan, dan jika tidak ia boleh meninggalkannya (H.R. Ibnu Majah no. 1545, Baihaqi no. 7082).
10. Mengiringi jenazah dianjurankan berjalan di depannya
عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ يَمْشُوْنَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ
Dari Salim dari ayahnya, ia berkata : Aku melihat Nabi, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. (H.R. Abu Daud no. 3181, Ahmad no. 4637 dan lainnya).
11. Anjuran berdiri bila melihat jenazah
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ مَرَّ بِنَا جَنَازَةٌ فَقَامَ لَهَا النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقُمْنَا بِهِ. فَقُلْنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّهَا جَنَازَةُ يَهُودِىٍّ . قَالَ إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُوْمُوْا
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhu ia berkata : Di hadapan kami telah lewat jenazah, lalu Nabi Shallallahu alaihi Wasallam berdiri, kamipun berdiri pula, lantas kami katakan kepada beliau bahwa jenazah itu jenazah seorang Yahudi. Beliau bersabda : Apabila kamu melihat jenazah, hendaklah kamu berdiri. (H.R. Bukhari no. 1311).
12. Meninggal karena Sakit Lepra adalah syahid
حَدَّثَتْنِى حَفْصَةُ بِنْتُ سِيْرِيْنَ قَالَتْ قَالَ لِى أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ يَحْيَى بِمَا مَاتَ قُلْتُ مِنَ الطَّاعُونِ. قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُوْنُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Telah menceritakan kepadaku Hafshah binti Sirin dia berkata, Anas bin Malik ra bertanya kepadaku : Sebab apakah Yahya meninggal dunia? Jawabku : Karena menderita lepra. Anas berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : (mati) karena menderita lepra adalah syahid bagi setiap Muslim. (H.R. Bukhari no. 5732).
13. Anak yang Mati Akan Menjadi Hijab (Pembatas) dari Api Neraka
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النِّسَاءَ قُلْنَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْعَلْ لَنَا يَوْمًا فَوَعَظَهُنَّ وَقَالَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَ لَهَا ثَلَاثَةٌ مِنْ الْوَلَدِ كَانُوا حِجَابًا مِنَ النَّارِ قَالَتِ امْرَأَةٌ وَاثْنَانِ قَالَ وَاثْنَانِ
Dari Abu Sa’id radhiyallahu anhu bahwa para wanita pernah berkata, kepada Nabi Shallallahu alaihi Wasallam : Sediakanlah satu hari untuk kami. Maka kemudian beliau memberikan pelajaran untuk mereka dan bersabda : Siapa saja dari wanita yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya melainkan mereka akan menjadi hijab (pembatas) dari api neraka. Seorang wanita berkata : Bagaimana kalau ditinggal mati oleh dua orang anak? Beliau menjawab : Dan juga oleh dua orang. (H.R. Bukhari no. 1249).
14. Istri Boleh Berkabung Bila Ditinggal Mati Suaminya
عَنْ زَيْنَبَ بِنْتِ أَبِي سَلَمَةَ قَالَتْ لَمَّا جَاءَ نَعْيُ أَبِي سُفْيَانَ مِنَ الشَّأْمِ دَعَتْ أُمُّ حَبِيْبَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِصُفْرَةٍ فِي الْيَوْمِ الثَّالِثِ فَمَسَحَتْ عَارِضَيْهَا وَذِرَاعَيْهَا وَقَالَتْ إِنِّي كُنْتُ عَنْ هَذَا لَغَنِيَّةً لَوْلَا أَنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ تُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ تُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ فَإِنَّهَا تُحِدُّ عَلَيْهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا
Dari Zainab binti Abu Salamah berkata: Ketika kabar kematian Abu Sufyan sampai dari negeri Syam, Ummu Habibah radhiyallahu anha meminta wewangian pada hari ketiga lalu memakainya untuk bagian sisi badannya dan lengannya dan berkata : Sungguh bagiku ini sudah cukup seandainya aku tidak mendengar Nabi Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berkabung melebihi tiga hari kecuali bila ditinggal mati suaminya yang saat itu dia boleh berkabung sampai empat bulan sepuluh hari. (H.R. Bukhari no. 1280).
15. Hadits keutamaan mengurus jenazah
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيْلَ وَمَا الْقِيْرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ
Bahwasanya Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : Barang siapa yang mengurus jenazah sehingga ia melakukan shalat atas jenazah itu, maka ia akan mendapatkan pahala satu qirat, dan barang siapa yang mengurus jenazah hingga dikuburkan, ia mendapat pahala dua qirat. Ditanyakan : Berapakan dua qirat itu? Beliau menjawab : Menyamai dua gunung yang besar. (H.R. Muslim no. 2242).
16. Tidak wajib mandi, jika telah memandikan jenazah
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ عَلَيْكُمْ فِى مَيِّتِكُمْ غُسْلٌ إِذَا غَسَّلْتُمُوْهُ وَإِنَّ مَيِّتَكُمْ لَيْسَ بِنَجَسٍ فَحَسْبُكُمْ أَنْ تَغْسِلُوَا أَيْدِيَكُمْ
Dari Ibnu Abbas ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : Tidak wajib atas kamu mandi, jika telah memandikan jenazah. Sesungguhnya jenazah kamu bukanlah najis, maka cukuplah bagikamu mencuci tanganmu. (H.R. Hakim no. 1377, Daruquthni no. 1861 dan lainnya).
17. Wanita yang meninggal dan suaminya ridha, maka ia masuk surga
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
Dari Ummi Salamah ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam bersabda : Wanita mana saja yang meninggal dan suaminya ridha dengannya, maka ia masuk surga (H.R. Tirmidzi no. 1194, Ibnu Majah no. 1927).
Semoga kita semua diberikan husnul khatimah dan selamat dunia akhirat. Semoga bermanfaat…
Sepak bola lebih dari sekadar permainan di atas lapangan hijau. Di tribun stadion, supporter menjadi…
Penyakit seperti diabetes, kanker, atau jantung memerlukan perawatan jangka panjang dengan biaya yang bisa mencapai…
Di kehidupan yang sangat praktis ini, banyak makanan cepat saji yang beredar di sekitar kita.…
Komunikasi adalah bagian penting dalam kehidupan manusia. Melalui ucapan, kita dapat menyuarakan berbagai ide, menyampaikan…
Perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan intelektual, seharusnya menjadi benteng melawan paham radikalisme. Namun,…
Minum es teh sudah menjadi kebiasaan bagi banyak orang di Indonesia. Segar, murah, dan mudah…