Mahasiswa KKN 78 mengadakan kegiatan sosialisasi di Mts Al- Hikmah Wandankemiri yang bertema Pencegahan Pernikahan Dini (dampak, bahaya, dan solusinya) pada hari Rabu, 14 September 2024.
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun. Pernikahan dini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti paksaan orang tua, pergaulan bebas, kehamilan luar nikah, faktor ekonomi, faktorlingkungan, dan pendidikan yang rendah.
Berikut adalah faktor pernikahn dini :
- Faktor Sosial : Kemiskinan dan Tekanan dari keluarga
- Faktor Pendidikan : Kurangnya akses pendidikan
- Faktor Budaya : Tradisi dan norma masyarakat
Berikut adalah Dampak Pernikahan Dini :
- Kesehatan : Risiko kesehatan, seperti HIV, AIDS dan penyakit kelamin lainnya
- Pendidikan : Putus sekolah dan peluang masa depan
- Psikologis : Stres dan dampak emosional
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh mahasiswa KKN 78 Iain Kudus yaitu dengan cara penyampaian materi dan dilajutkan dengan sesi tanya jawab tak lupa mahasiswa KKN juga mengapresisasi siswa yang bisa menjawab pertanyaannya dan memberikan sebuah hadiah.