Generasi muda, khususnya generasi Z dan milenial, semakin rentan terjebak dalam lingkaran pinjaman online (pinjol). Fenomena ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang signifikan terhadap stabilitas keuangan individu dan keluarga. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kelompok usia 19-34 tahun menyumbang kredit macet terbesar dalam pinjol dengan nilai mencapai Rp763,65 miliar pada Juni 2023. Meskipun berangsur-angsur mulai menurun pada tahun ini, kita tetap harus waspada karena aplikasi-aplikasi pinjol sangat bervariatif metodenya untuk menarik minat.
Penyebab Utama
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan generasi muda mudah terjerat pinjol. Pertama, kemudahan akses dan proses peminjaman. Pinjol menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan dan pencairan dana, yang sering kali hanya memerlukan beberapa klik di aplikasi. Hal ini membuat banyak anak muda tergoda untuk meminjam tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar kembali.
Kedua, sifat konsumtif dan gaya hidup. Generasi muda cenderung memiliki gaya hidup yang lebih konsumtif, sering kali dipengaruhi oleh tren dan media sosial. Mereka lebih banyak menghabiskan uang untuk kebutuhan sekunder seperti gadget, fashion, dan hiburan dibandingkan menabung atau berinvestasi. Prinsip hidup seperti “you only live once” (YOLO) dan “fear of missing out” (FOMO) juga mendorong mereka untuk mengambil keputusan finansial yang kurang bijaksana.
Dampak Negatif
Terjebak dalam lingkaran pinjol memiliki dampak negatif yang serius. Selain beban finansial yang meningkat, banyak anak muda yang akhirnya mengalami stres dan tekanan psikologis akibat utang yang menumpuk. Kredit macet juga dapat mempengaruhi reputasi kredit mereka, yang berdampak pada kemampuan untuk mendapatkan pinjaman di masa depan, termasuk untuk kebutuhan penting seperti pendidikan atau membeli rumah.
Solusi dan Edukasi
Untuk mengatasi masalah ini, edukasi finansial menjadi kunci. Generasi muda perlu dibekali dengan pengetahuan tentang manajemen keuangan yang baik, termasuk cara mengelola utang dan pentingnya menabung serta berinvestasi. Pemerintah dan lembaga keuangan juga perlu meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi mengenai risiko pinjol dan cara menghindarinya.
Selain itu, regulasi yang lebih ketat terhadap penyedia pinjol juga diperlukan untuk melindungi konsumen. OJK telah melakukan berbagai langkah untuk mengawasi dan menindak pinjol ilegal, namun upaya ini perlu terus ditingkatkan.
Kesimpulannya generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi di masa depan. Namun, tanpa pemahaman yang baik tentang manajemen keuangan, mereka rentan terjebak dalam lingkaran pinjol yang merugikan. Oleh karena itu, edukasi finansial dan regulasi yang ketat menjadi langkah penting untuk melindungi mereka dari risiko ini dan memastikan masa depan yang lebih stabil dan sejahtera.
Oleh: Badrut Tamam (PP. Assholihiyyah Genuk Semarang)