Ekonasionalisme: Upaya Menjaga Lingkungan

Ilustrasi Ekonasionalisme

Pengertian tentang ekonasionalisme masih mempunyai beberapa pandangan yang berbeda. Namun beberapa poin yang lebih mengena, yakni paham yang mengkolaborasikan antara nasionalisme dengan ekologi. Meskipun menurut Bung Karno, nasional sendiri sudah masuk pada makna menjaga ekologi di negara dan bangsanya.

Menukil opini Aleks Alistya di Kompas.com, presiden pertama Nusantara menulis pada Buku “Penyambung Lidah Rakyat” bahwa Indonesia merupakan pohon yang kuat dan indah. Ia juga seperti langit biru yang terang dan mega putih yang lamban hingga udara yang hangat.

”Saudara-saudaraku jang tertjinta, laut jang menderu memukul-mukul ke pantai ditjahaja sendja, bagiku adalah djiwanja Indonesia jang bergerak dalam gemuruhnja gelombang samudra. Bila kudengar anak-anak ketawa, aku mendengar Indonesia. Manakala aku menghirup bunga-bunga, aku menghirup Indonesia. Inilah arti tanah air kita bagiku.”

Menjaga lingkungan tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan manusia saat ini, namun juga bagian dari infestasi masa depan bagi keturunannya nanti. Selain itu lingkungan sangat mempengaruhi kenyamanan dan kedamaian di dunia. Penjagaan ini tidak cukup hanya pemerintah yang melindungi, namun juga dari tindakan individu dan kelompok.

Bisa kita lihat peristiwa kerusakan lingkungan beberapa tahun terakhir di Indonesia yang begitu banyak seperti tumpukan buku berserakan. Melansir dari Kompas.com, sepanjang tahun 2023, terdapat 908 kejahatan pada lingkungan seperti pembakaran liar, pencemaran alam hingga tambang ilegal. Bahkan di tahun yang sama, Indonesia menepati posisi kualitas udara terburuk se Asia Tenggara.

Nasionalisme Lingkungan

Sebagian pendapat, nasionalisme lingkungan juga bisa dikatakan ekonasionalime. Keadaan tersebut menjelaskan bagaimana masyarakat merasakan, berimajinasi hingga kecintaan menjaga negara dengan memelihara keasrian alam yang ada. Setidaknya menjaga serta tidak mengeksploitasi.

Tindakan atau sikap nasionalisme lingkungan selain merawat, bisa juga memperjuangkan kepemilikan hak-hak seseorang terhadap sumber daya alam. Apalagi pada perebutan atau perampokan alam oleh oknum yang mengatasnamakan negara.

Di Indonesia wacana nasionalisme lingkungan tercermin pada program-program yang pemerintah ciptakan melalui wacana pada buku mata pelajaran, pemerintah lingkungan, program lembaga, pejabat hingga pidato-pidato.

Akan tetapi narasi indah yang tersampaikan terhadap lingkungan masih berujung pada kegagalan praktik. Bukti secara universal ada pada urutan sampah plastik terbesar per 2023, Indonesia menempati posisi ke 5 di Dunia, polusi plastik pada urutan ke-3 dunia dan sisa makanan ke-2 pada tingkat dunia.

Upaya Kecil Mengurangi Kerusakan Global

Sebagai makhluk sosial, manusia hidup bergantung dengan alam dan lingkungannya. Maka pelestarian dan pemeliharaan sangat penting. Hal ini juga tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1997 yang membahas kemampuan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup agar terhindar dari dampak negatif bagian dari mendukung keberlangsungan hidup manusia dan makhluk lain.

Beberapa upaya kecil manusia untuk mengurangi kerusakan lingkungan menjadi pondasi dasar bagi kerusakan alam yang besar. Kesadaran individu juga begitu mempengaruhi perubahan ekosistem. Diantara tindakan remeh yang berdampak antara lain:

  1. Tidak membakar sampah
  2. Menggunakan produk daur ulang
  3. Menghemat energi
  4. Tidak membuang sampah di sungai
  5. Menanam pohon
  6. Membuat sumur resapan
  7. Upaya reboisasi hutan yang gundul
  8. Tidak ekspoitasi alam
  9. Dan sebagainya.

Usaha melestarikan alam menjaga keberlangsungan hidup manusia baik sekarang hingga investasi masa depan untuk generasi selanjutnya. Kecintaan tersebut bagian dari kepedulian pada individu, generasi, alam, pencipta hingga Bangsa Indonesia sebagai negara agraris.

Anda mungkin juga suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *