Dalam keseharian, kita akrab dengan kata sampah. Tapi apa sih arti dari sampah itu sendiri? Menurut KBBI, sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Sedangkan menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah yang efektif dimulai dengan memahami klasifikasinya, yang umumnya dibagi berdasarkan sifat dan sumbernya.
Klasifikasi Berdasarkan Sifatnya
Sampah berdasarkan sifatnya terbagi menjadi 2 yaitu:
- Sampah Organik
Sampah yang berasal dari makhluk hidup dan mudah terurai secara alami. Contohnya: Sisa makanan Sayuran dan buah busuk, Daun-daunan, Ampas teh atau kopi. Sampah-sampah ini dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat sebagai pupuk alami. - Sampah Anorganik
Sampah yang berasal dari bahan non-hayati dan sulit terurai secara alami. Contohnya: Plastik, Kaca, Logam, dan Kaleng. Sampah-sampah ini memerlukan waktu lama untuk terurai dan dapat didaur ulang menjadi produk baru.
Klasifikasi Berdasarkan Sumbernya
Berdasarkan sumbernya sampah digolongkan menjadi 4 yaitu:
- Sampah Rumah Tangga
Dihasilkan dari aktivitas domestik, seperti memasak, membersihkan, dan kegiatan sehari-hari lainnya. - Sampah Industri
Dihasilkan dari proses produksi di pabrik atau industri. Contohnya: Limbah kimia, Serbuk kayu. - Sampah Pertanian
Dihasilkan dari kegiatan pertanian. Contohnya: Jerami, Batang tanaman. - Sampah Medis:
Dihasilkan dari kegiatan medis di rumah sakit atau klinik. Contohnya: Jarum suntik bekas, Perban bekas, Botol bekas.
Dengan memahami jenis-jenis sampah diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menangani sampah. Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita dengan senantiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah dalam kehidupan kita sehari hari. Sehingga akan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.