Kriteria Pemimpin dalam Pandangan Islam

santrimillenial.id – Negara Indonesia merupakan negara berbentuk demokrasi, yang mana sistem pemerintahannya dipilih oleh rakyat langsung. Menjelang pemilihan umum serentak mulai dari anggota legislatif, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029. Kita sebagai umat Islam harus pandai dan selektif dalam memilih pemimpin sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan Hadits untuk kemaslahatan umat kedepannya.  Allah berfirman dalam QS. Al-Baqoroh ayat 30 yaitu:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: “(Ingat) ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat, ‘Aku ingin menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka bertanya, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana? Padahal, kami bertasbih memuji dan menyucikan nama-Mu.’ Dia berkata, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kalian ketahui.”

Kriteria Seorang Pemimpin

Seorang Kaum muslim yang benar-benar beriman dilarang untuk memilih pemimpin yang tidak memiliki kepedulian dengan urusan-urusan agama atau seseorang yang menjadikan agama sebagai bahan permainan/kepentingan tertentu. Dan seorang pemimpin harus memiliki sifat- sifat yang bisa mengayomi masyarakat dan tidak menimbulkan pecah belah antar umat. Sebab pertanggungjawaban atas pengangkatan seseorang pemimpin akan dikembalikan kepada siapa yang mengangkatnya (masyarakat tersebut). Dengan kata lain masyarakat harus selektif dalam memilih pemimpin. Sebagai calon pemimpin minimal mempunyai empat kreteria yang mana kreteria ini sudah dimiliki oleh Rasulullah sebagai pemimpin umat, diantaranya yaitu:

 1.  Shidq, yaitu kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak di dalam melaksanakan tugasnya.

 2.  Amanah, yaitu kepercayaan yang menjadikan dia menjaga sebaik-baiknya apa yang diamanahkan kepadanya, baik dari orang-orang yang dipimpinnya, terlebih lagi dari Allah swt.

3.  Fathonah, yaitu kecerdasan, cakap, dan handal yang melahirkan kemampuan menghadapi dan menanggulangi persoalan yang muncul.

 4.  Tabligh, yaitu penyampaian secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambilnya.

          Dari kreteria tesebut kita harus pilah pilih dalam menentukan siapa yang layak kita pilih  untuk memimpin negara ini yang sesuai dengan tujunjuk al- qur’an dan hadits. Dan semoga pilihan yang kita tentukan tidak mengecewakan dan memberikan kemaslahatan bagi umat semuanya.

Oleh: Istianah, PP. Khozinatul Ulum Blora

Anda mungkin juga suka.