free page hit counter

Bagaimana Etika Demokrasi yang Sesuai dengan Al Qur’an?

santrimillenial.id – Indonesia merupakan negara yang menerapkan konsep demokrasi. Negara ini pun menerapkan konsep demokrasi yang sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Sedangkan dalam Al Qur’an istilah demokrasi sering dikaitkan dengan kata شُوْرَى yang artinya musyawarah. Yaitu berkumpulnya beberapa orang dalam suatu majelis untuk membahas suatu perkara dengan maksud untuk mencapai kesepakatan bersama.

Etika Demokrasi dalam Al-Qur’an

Dalam Al Qur’an terdapat beberapa ayat dalam Al Qur’an yang membahas mengenai kaidah atau etika demokrasi. Adapun kaidah – kaidah demokrasi yang ada dalam Al Qur’an adalah sebagai berikut :

  1. Ta’aruf (saling mengenal), kaidah ini sesuai dengan Al Qur’an surah Al Hujurat ayat 13. Dalam masyarakat demokratis semua orang harus saling mengerti kepentingan orang lain sehingga tidak seenaknya melanggar hak orang lain. Ta’aruf ini menunjukkan adanya proses komunikasi sehingga meminimalisir adanya dominasi satu kelompok atas kelompok lain.
  2. Syuro (Musyawarah), kaidah ini sesuai dengan Al Qur’an surah Asy Syura ayat 38 yang mana ayat ini menjelaskan bahwa musyawarah merupakan salah satu perilaku orang beriman. Dalam musyawarah ini suara minoritas harus tunduk pada suara mayoritas dengan batasan tidak melanggar hak Allah dan Rasulnya. Hal inilah yang membedakan antara demokrasi dalam islam dengan demokrasi barat.
  3. Ta’awun (kerjasama), Islam memperluas demokrasi menjadi suatu bentuk kerjasama antar manusia (demokrasi sosial dan demokrasi ekonomi) yang mengutamakan kepentingan manusia itu sendiri sekaligus kepentingan Allah.
  4. Maslahah (menguntungkan masyarakat), suara mayoritas menjadi prioritas dalam demokrasi, begitu pula dengan kriteria kesalihan dengan rumusan “the greatest happinest for the greatest number”.
  5. ‘Adl (Adil), dalam Islam tuntunan untuk berlaku adil sangatlah tegas. Dasar dari sikap adil ini adalah Al Qur’an surah An Nisa ayat 58 dan Al An’am ayat 152.
  6. Taghyir (perubahan kea rah yang lebih baik). Sejalan dengan manusia yang dalam penciptaannya melewati beberapa tahapan. Maka proses demokrasi pun juga harus terencana melalui tahapan demi tahapan. Hal ini berdasarkan Al Qur’an surah Al Insyiqaq ayat 19.

Itulah etika berdemokrasi yang baik dan sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah. Kita sebagai Warga Negara Indonesia dan Umat Islam yang paham betul pentingnya demokrasi ini maka hendaknya menerapkan etika ini dalam berdemokrasi. Agar tujuan demokrasi dapat tercapai dan tidak melanggar hak hak orang lain.

Oleh : Meliana Octaviani

Anda mungkin juga suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *