Hari Tasyrik Merupakan Hari Raya Umat Islam

Hari Tasyrik merupakan hari setelah Idul Adha, yaitu hari ke 11, 12, dan 13 pada bulan Dzulhijjah menurut kalender Islam. Hari Tasyrik juga menjadi hari raya umat muslim sedunia, karena umat muslim sedang menjalankan ibadah haji dan hari dilarangnya umat muslim untuk berpuasa. Sabda Nabi Muhammad SAW:

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. رواه البخاري ومسلم

“Nabi saw. melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha).” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Hadist tersebut menjelaskan bahwa hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya (hari Tasyrik) adalah hari dilarangnya berpuasa. Pada hari itu dikarenakan umat muslim disunnahkan menyembelih hewan qurban dan umat muslim yang lain agar ikut menikmatinya.

عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَهِىَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ (رواه أبو داود)

Artinya: “Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: hari Arafah (9 Dzul Hijjah), hari Idul Adha (10 DzulHijjah) dan hari-hari Tasyriq merupakan hari raya kita umat Islam. Hari-hari tersebut merupakan hari makan dan minum.” (HR. Abu Daud).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits :

1.) Hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412).

2.) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah).

3.)  Disebut tasyriq karena tasyriq itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyriq adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).

4.)  Kalau hari tasyriq disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i.

5.)  Selain tepat di Hari Raya Idul Adha, waktu penyembelihan hewan kurban juga masih bisa dilakukan untuk 3 hari kedepan, tiga hari itu disebut hari tasyriq pada tanggal 11-12-13 Dzulhijjah. Juga hadits:

كل أيام التشريق ذبح

“Pada hari-hari tasyriq, boleh menyembelih” (HR. Ahmad,2476).

Tema hadits yang berkaitan dengan Al qur’an :

Memakan sebagian dari hewan kurban hukumnya dianjurkan (sunat).

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ َ

“ maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (QS. Al-Hajj: 36).

Semoga dengan datangnya hari raya Idul Adha dan hari Tasrik ini mendekatkan kita kepada Allah SWT dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT sebagai golongan muslim yang diridhainya. Aamiin

Semoga bermanfaat

Anda mungkin juga suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *