free page hit counter

Menyoal Pilkada 2024 : Jalan Berkelok Menuju Harmoni dalam Keberagaman

Pilkada Serentak 2024

santrimillenial.id – Indonesia diakui sebagai negara yang memiliki kekayaan budaya, suku, agama, dan bahasa yang beragam. Keberagaman ini, meskipun menjadi kekayaan tersendiri, juga membawa tantangan dalam menjaga kesatuan dan keharmonisan. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, isu harmoni dalam keberagaman menjadi semakin relevan dan penting.

Memiliki lebih dari 17.000 pulau, lebih dari 300 kelompok etnis, dan lebih dari 700 bahasa daerah. Keberagaman yang mencerminkan kekayaan budaya yang luar biasa ini juga bisa menimbulkan potensi konflik jika tidak dikelola dengan baik.

Setelah pemilihan presiden dan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan Pilkada 2024 secara serentak di seluruh Indonesia. Pilkada ini bertujuan memilih kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Pilkada diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dengan pelaksanaannya diatur oleh KPU dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tahapan Pilkada 2024 diuraikan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kembali ke ihwal Harmoni dalam Keberagaman, perlu diketahui juga, terdapat pembahasan pembahasan yang menjadi topik utama dalam tantangan keberagaman, tidak jauh dari Politik Identitas, Segresasi Sosial dan Ketidaksetaraan Ekonomi.

Di Indonesia, politik identitas kerap dimanfaatkan oleh politisi untuk mendapatkan dukungan. Isu-isu agama, etnis, dan kedaerahan sering dijadikan alat untuk memecah belah masyarakat. Hal ini menjadi tantangan utama dalam menjaga harmonisasi. Seperti pada Pilkada DKI tahun 2017. Isu yang berfokus pada ucapan Basoeki Tjahaja Purnama atau dikenal sebagai Ahok mengenai potongan Surah Al-Maidah ayat 51 dan naiknya Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta pada saat itu. Isu ini terus dibahas hingga pencalonan Anies Baswedan pada Pemilu 2024.

Segresasi Sosial adalah tidak adanya interaksi antara kelompok-kelompok sosial. Banyak komunitas di Indonesia hidup dalam segregasi sosial berdasarkan etnis atau agama, yang membatasi interaksi dan pemahaman antar kelompok.

Sedangkan, Ketidaksetaraan ekonomi antara kelompok-kelompok etnis dan agama menambah ketegangan sosial. Ketika satu kelompok merasa terpinggirkan, ini dapat menimbulkan rasa ketidakadilan dan potensi konflik.

Terkenal sebagai negara demokratis dengan kebebasan yang sangat dijunjung tinggi, memungkinkan orang Indonesia untuk mengekspresikan apapun secara bebas. Tidak ada yang berhak melarang kecuali jika melanggar konstitusi yang berlaku. Dalam menyampaikan aspirasi politik, ide, dan pemahaman, masyarakat tidak lagi menghadapi ancaman dan tekanan politik seperti pada masa Orde Baru. Segala sesuatunya kini terbuka dan bebas.

Di satu sisi, suasana ini membawa angin segar bagi perkembangan masyarakat sesuai dengan karakteristik lokal masing-masing. Namun, di sisi lain, kebebasan ini kadang membawa dampak negatif yang tidak terduga. Dalam suasana yang serba bebas, berbagai hal dapat masuk ke dalam ruang-ruang lokal tanpa memperhatikan asal-usulnya, baik dari unsur asing maupun domestik.

Membahas Jalan Berkelok menuju Harmoni dalam Keberagaman, diimajinasikan seperti saat kita melewati Kelok Sembilan di Sumatera Barat, untuk mencapai ujung jalan tersebut pasti penuh tantangan agar tetap stabil guna tidak terjatuh ke jurang yang berada di sebelah jalan.

Begitupun juga dengan Pilkada 2024, memiliki tantangan yang harus dilewati agar terlaksana dengan stabil.

Manipulasi Isu Identitas sering menjadi isu dalam kepentingan politik dengan tujuan memecah belah masyarakat. Kandidat yang memanfaatkan sentimen etnis atau agama untuk keuntungan politik jangka pendek dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang negatif.

Isu yang sering muncul selanjutnya adalah penyebaran berita hoaks dan disinformasi. Menurut kominfo.go.id, selama tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan melalui media sosial dan platform digital dapat mempengaruhi opini publik dan memicu ketegangan sosial. Isu yang paling sering ditangani oleh Kominfo adalah isu Kesehatan dan Kebijakan Pemerintah.

Begitu pula dengan Polarisasi Masyarakat. Polarisasi, merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti pembagian atas dua bagian. Pendukung dari berbagai kandidat bisa menjadi sangat terpecah, dan ini dapat merusak hubungan sosial yang ada.

Strategi Menuju Harmoni dalam Keberagaman

Namun, dibalik itu semua, tentu ada strategi yang perlu dijalankan agar cita-cita Harmoni dalam Keberagaman tergapai.

Pertama, Pendidikan Politik dan Literasi Media, sangat penting untuk diimplementasikan. Meningkatkan pendidikan politik dan literasi media di kalangan masyarakat adalah kunci. Masyarakat yang terdidik secara politik dan kritis terhadap informasi yang diterima akan lebih mampu menolak hoaks dan propaganda yang memecah belah.

Kedua, Regulasi Kampanye harus ditegakkan dengan ketat. Penegakan regulasi kampanye yang ketat untuk mencegah penggunaan isu-isu identitas yang memecah belah sangat krusial. Bawaslu harus bertindak tegas terhadap pelanggaran ini untuk menjaga integritas dan kedamaian proses pemilu.

Ketiga, Dialog Antar Kelompok. Mendorong dialog antar kelompok etnis dan agama dapat membantu membangun saling pengertian dan mengurangi ketegangan. Forum-forum diskusi dan kegiatan bersama yang melibatkan berbagai kelompok dapat memperkuat ikatan sosial.

Keempat, Penguatan Aparat Keamanan dan Penegak Hukum. Aparat keamanan dan penegak hukum harus bertindak netral dan adil dalam menangani konflik yang mungkin muncul selama Pilkada. Mereka harus menjamin keamanan dan ketertiban selama seluruh proses pemilu.

Terakhir, Pemimpin yang Inklusif sangat dibutuhkan. Pemilihan pemimpin yang memiliki komitmen terhadap inklusivitas dan keberagaman sangat penting. Pemimpin yang bisa mengakomodasi berbagai kelompok dan mempromosikan harmoni sosial akan lebih mampu memimpin dengan adil dan bijak.

Harmoni dalam keberagaman adalah tujuan yang penting namun penuh tantangan dalam konteks Pilkada 2024. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa keberagaman sering kali menjadi sumber konflik jika tidak dikelola dengan baik. Politik identitas, hoaks, dan polarisasi masyarakat menjadi tantangan utama yang harus dihadapi. Namun, dengan upaya bersama, melalui pendidikan politik, regulasi kampanye yang ketat, dialog antar kelompok, dan penegakan hukum yang adil, harmoni ini bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Pilkada 2024 dapat menjadi momentum untuk membuktikan bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan kelemahan, bagi Indonesia.

Anda mungkin juga suka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *