Ziarah kubur: Tujuan dan Manfaatnya

Ziarah kubur

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia(KBBI), ziarah kubur mempunyai arti mengunjungi tempat pemakaman yang dianggap mulia. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendo’akan kebaikan bagi orang yang sudah meninggal. Adapun mengenai hukum dari ziarah kubur tersebut adalah sunah bagi saudara mayit yang ditinggal. Sebagaimana dijelaskan oleh …